SK BEBAN KERJA SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2016/2017
YAYASAN
AL AMIN BANTURUNG
MADRASAH
TSANAWIYAH AL-AMIN BANTURUNG
TERAKREDITASI “ B “
Alamat
: Jl. KKN No. Telp. 085249189063 Kel.
Banturung Kec. Bukit Batu Palangka
Raya 73224
|
KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH AL-AMIN BANTURUNG
Nomor.: MTs.P.6/360.c.5/PP.00.5/001/2017
TENTANG
BEBAN KERJA GURU SEMESTER GENAP
MADRASAH TSANAWIYAH AL-AMIN BANTURUNG
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
Menimbang : 1. Bahwa proses belajar mengajar merupakan inti proses penyelenggaraan
pendidikan pada satuan pendidikan;
2. Bahwa untuk menjamin kelancaran proses belajar perlu ditetapkan pembagian
tugas mengajar dan tugas tambahan bagi guru;
3. Bahwa mereka yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini
dipandang cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. PP Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No.19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. PMA Nomor 000912 Tahun 2013 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab;
4. KMA Nomor 207 Tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah.
5. KMA Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru
Madrasah Yang Bersertifikat Pendidik.
6. Permendikbud No.21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan
Menengah.
7. Permendikbud No.22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah.
Memperhatikan : Keputusan Dirjen
Pendis No. 3932 Tahun 2016 tentang Penetapan Madrasah
Pelaksana Kurikulum 2013
Tahun Pelajaran 2016/2017.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Beban Kerja Guru Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017 seperti tersebut
pada lampiran keputusan
ini.
Kedua : Beban Kerja
Guru Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017
meliputi
kewajiban tatap muka/mengajar dan tugas tambahan lainnya.
Ketiga : Apabila terdapat
kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan
sebagaimana mestinya.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di : Palangka Raya
Pada Tanggal : 3
Januari 2017
Kepala
Madrasah,
PURWOTO, S.Pd
NIP. 19700607 199603 1 005
Tembusan Yth :
1. Kepala Kantor Kemenag Kota
Palangka Raya
Up. Kasi Pend. Madrasah di Palangka Raya
2. Ketua
Pokjawas Kemenag Kota Palangka Raya
Di Palangka Raya
3
. Ketua Yayasan Pendidikan Al-Amin
Banturung
Di Palangka Raya
0 komentar: